Kegiatan Rekam Medis meliputi :
- Penerimaan pasien
- Pencatatan kegiatan medis
- Pengolahan rekam medis
- Pengolahan data
Menurut Dirjen Yanmed (2006:57) pengolahan data meliputi :
- Penataan Formulir rekam medis (assembling)
- Pemberian kode (coding)
Coding merupakan kegiatan penetapan kode dengan menggunakan
huruf atau angka atau kombinasi huruf dalam angka yang mewakili komponen
data.
- Tabulasi (indeksing)
- Pelaporan Puskesmas
Pelaporan Puskesmas merupakan kegiatan yang bertujuan untuk dapat melaporkan semua data kegiatan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
- Analisa rekam medis
- Penyimpanan rekam medis (filling system)
- Pengambilan rekam medis (retrieval)
Penyusutan (retensi) dan pemusnahan rekam medis
Dari penjelasan diatas maka secara garis besar kegiatan rekam medis terdiri dari 3 kegiatan, yaitu :
- Pencatatan, yaitu pencatatan identitas pasien yang dilakukan di tempat pendaftaran atau tempat penerimaan pasien (TPP) baik di rawat jalan, Gawat Darurat dan dikerjakan oleh petugas rekam medis. Pencatatan anamnesa, pemeriksaan fisik, diagnosis, pemeriksaan penunjang, terapi, dan tindakan medis dilakukan di tempat pelayanan kesehatan rawat jalan, Gawat Darurat, serta ruang pemeriksaan penunjang.
- Pengelolaan atau pengarsipan, yaitu upaya mengelola rekam medis agar isinya lengkap, mudah disimpan, dan mudah diambil kembali jika dibutuhkan. Pengelolaan berkaitan dengan tempat penyimpanan rekam medis, sistem penomoran, alat-alat yang digunakan, assembling, dan analisa baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
- Pengelolaan data, yaitu kegiatan mengumpulkan, menghitung, dan menganalisa data-data dari kegiatan maupun data-data medis dan non-medis yang ada direkam medis sehingga menjadi laporan atau informasi yang dibutuhkan baik oleh pihak intern maupun ekstern.